FPI: Polisi Kelihatan Betul Nafsunya Buat Kriminlaisasi Ulama

Pihak front pembela islam (fpi) , lewat juru bicaranya slamet maarif, angkat suara terpaut permasalahan perkiraan penyerobotan lahan yang membawa - bawa wujud imam besarnya, rizieq shihab.

slamet menegaskan, lahan tempat berdirinya pesantren agrokultural markaz syariah tersebut berstatus sah dengan sertifikat tanah formal.

" silakan aja diselidiki. yang jelas pesantren yang dia dirikan di megamendung itu seluruh tulisan hukumnya sudah terdapat. legalnya sudah terdapat. seluruh sudah terpenuhi secara hukum, " ungkap slamet, jumat (27/1).
" intinya, jangan jadi provokator lah. itu sangat mengada - ngada, polisi nampak betul nafsunya buat kriminlaisasi ulama, " sambung slamet.

walaupun kabar tersebut tengah diusut, slamet mengaku, fpi tidak permasalahan dan juga siap mengalami permasalahan penyerobotan tanah kepunyaan negeri tersebut.

" dia tidak permasalahan bahwa dilaporkan. terlebih lagi kami tidak cemas bila diproses hukum juga. ‎ aktivitas senantiasa berlangsung serupa biasa. semenjak didirikan 2015 kemudian gak terdapat permasalahan, masyarakat dekat malah menunjang dibikin pesantren. kami kan memiliki sertifikat formal. seperti terbuat buat aja ini laporannya, " pungkas slamet serupa diwartakan jpnn.

serupa diwartakan sebelumnya, pentolan front pembela islam (fpi) rizieq shihab dilaporkan menyerobot tanah seluas 8, 4 hektare di dekat kediamannya, megamendung, bogor, jawa barat.

pondok pesantren agrokultural markaz syariah kepunyaan rizieq di daerah tersebut dilaporkan atas perkiraan penyerobotan tanah kepunyaan perhutani kabupaten bogor.

kepala penggalan penerangan universal divisi humas polri komisaris besar martinus sitompul berkata direktorat tindak pidana universal tubuh reserse kriminal polri telah menerima kabar terpaut perihal itu dari seorang bernama samaran e dan juga tengah melaksanakan penyelidikan. [opinibangsa. com / jnc]







(sumber: http:// www. opinibangsa. com/2017/01/fpi-polisi-kelihatan-betul-nafsunya. html  )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.